Rantau-Humas,
“Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tapin aman, damai dan kondusip,” hal
tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kan.Kemenag) Kabupaten
Tapin, Dr.H.M.Quzwini,M.Ag, saat dirinya memberikan kata sambutan sekaligus
membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan 8
tahun 2006, di aula Kecamatan Piani Kab. Tapin. Rabu (25/05/16) kemarin
Ditambahkan pria yang sayang
dengan cucu laki-laki bernama Nauby ini, kondusipnya kerukunan umat beragama di
Tapin, disebabkan di junjung tingginya nilai-nilai pancasila sila pertama,
serta terjaganya keharmonisan dan toleransi masing-masing umat, “Tetap jaga dan
pelihara kondisi yang ada, jangan nodai kerukunan umat beragama dengan hal-hal
yang tidak berarti, dan jangan mudah terprofokasi oleh oknom yang tidak
bertanggung jawab, yang bakal memecah belah kerukunan umat,” beber Quzwini
Senada dengan
Ka.Kan.Kemenag Tapin Quzwini, Camat Piani Jayadi, mengucapkan terima kasih kepada
Kemenag Tapin, Kesbangpol dan Furom Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Tapin,
yang telah mengagendakan kegiatan diwiayahnya, “Dengan adanya kegiatan ini,
jalinan silaturrahim antar umat beragama di Piani semakin meningkat, semoga
situasi seperti ini akan tetap terbina, apalagi beberapa saat lagi umat Islam
akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tolong pertahankan kondisi yang ada,”
ujar
Acara pembukaan
dianjutkan dengan penanaman pohon kerukunan oleh Kementerian Agama, Kesbangpol
dan FKUB Kabupaten Tapin. (Rep : Isal/Ft : Barkati)