Rantau - Humas. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin
melalui Seksi Bimas Islam dan Kantor
Kementerian Hukum dan HAM Tapin melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pembinaan
Mental Berbasis Pesantren
pada Rumah Tahanan Negara Rutan Klas IIB Rantau, di aula Hudaibiyah. Kamis (23/02/17).
Rakor tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan
Kepala Rutan klas IIB No.
W.12.PAS.7.UM.01.01-123 tentang pembentukan
TIM Pelaksana Pembinaan Mental Berbasis Pesantren pada Rumah Tahanan Negara klas IIB.
Haris,SH dari Rutan Negara klas IIB yang juga selaku ketua tim meminta
kepada Kemenag untuk melakukan pembinaan mental di Rutan Rantau dengan
megadakan kegiatan seperti ceramah ,belajar mengaji ,dan wiridan. “Maka dari itu diminta
kepada penyuluh agama untuk mengisi kegitan tersebut setiap Senin sampai Kamis,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor
Kemenenterian Agama (Kemenag) Kab. Tapin yang juga sebagai sekertaris tim H.Saberi
mengharapkan pebiminaan tersebut nantinya mampu
memberikan solusi tentang permasalahan - permasalahan yang dihadapi. “Rakor kali ini juga membahas program
mana saja yang memerlukan
anggaran secara maksimal, sehingga anggaran yang disediakan bagi setiap kegiatan mampu memenuhi apa
yang menjadi kebutuhan masing -
masing kegiatan,” katanya
Rakor tersebut dihadiri
oleh Haris, SH.dari Rutan Klas II B Rantau, Kasi Bimas Islam Kemenag Tapin H.Saberi
,S.Ag, MUI Kab. Tapin, dan Ketua Pokjaluh Kemenag Tapin.
(Rep/Ft:Khair)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar