HUMAS

Minggu, 26 Februari 2017

Kemenag Tapin Persiapankan Pembinaan Mental Berbasis Pesantren

Rantau - Humas. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin melalui Seksi Bimas Islam dan Kantor  Kementerian Hukum dan HAM Tapin melaksanakan Rapat Koordinasi  (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Mental Berbasis Pesantren pada Rumah Tahanan Negara Rutan Klas IIB Rantau, di aula Hudaibiyah. Kamis (23/02/17).
Rakor tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Rutan klas IIB No. W.12.PAS.7.UM.01.01-123 tentang pembentukan TIM Pelaksana Pembinaan Mental Berbasis Pesantren pada Rumah Tahanan Negara klas IIB.
Haris,SH dari Rutan Negara klas IIB yang juga selaku ketua tim meminta kepada Kemenag untuk melakukan pembinaan mental di Rutan Rantau dengan megadakan kegiatan seperti ceramah ,belajar mengaji ,dan wiridan.Maka dari itu diminta kepada penyuluh agama untuk mengisi kegitan tersebut setiap Senin sampai Kamis,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kemenenterian Agama (Kemenag) Kab. Tapin yang juga sebagai sekertaris tim H.Saberi mengharapkan pebiminaan tersebut nantinya mampu memberikan solusi tentang permasalahan - permasalahan yang dihadapi. “Rakor kali ini juga membahas program mana saja yang memerlukan anggaran secara maksimal, sehingga anggaran yang disediakan bagi setiap  kegiatan mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masing - masing kegiatan,” katanya

Rakor tersebut  dihadiri oleh Haris, SH.dari Rutan Klas II B Rantau, Kasi Bimas Islam Kemenag Tapin H.Saberi ,S.Ag, MUI Kab. Tapin, dan Ketua Pokjaluh Kemenag Tapin. (Rep/Ft:Khair)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar