Rantau–Humas
.Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan
Syariah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)
Provinsi Kalimantan Selatan H. A. Sawiti,M.HI menghimbau kepada Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan punya Hand Phone (HP) Android, untuk mengoperasikan aplikasi
e-Monitoring.
“Dengan adanya Aplikasi e-Monitoring, maka seluruh Kepala KUA harus
punya HP android, karena aplikasi
tersebut tidak bisa dioperasikan apabila hp-nya belum berbasis android,”
ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring/ Pedataan dan Pembinaan
KUA Kecamatan Se-Kalimantan Selatan Tahun 2017 tentang Pembinaan Berbasis
Android di Aula Hudaibiyah Kantor Kemenag Kabupaten Tapin. Rabu, (25/01/17)
Ditambahkan Kabid Urais, pembinaan ini bertujuan untuk mengenalkan
system kerja aplikasi e-Monitoring ini kepada semua kepala KUA, agar nantinya
tidak kebingungan ketika menggunakanya “Pergunakan waktu kegiatan ini dengan
sebaik-baiknya dengan menyimak penjelasan dari narasumber tentang penggunaan
aplikasi e-Monitoring tersebut,“
Senada dengan Kabin Urais, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan KUA H.Drs
yulianasyah,MM yang juga menjadi narasumber
dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa
aplikasi e-Monitoring ini dapat didownload dan diinstal pada HP Android melalui
PlayStore untuk mengisi instrumen monitoring KUA. Setelah aplikasi tersebut
diinstal, langkah yang harus dilakukan adalah registrasi kemudian login dengan
password yang didaftarkan sewaktu registrasi.
“Setelah login sukses, maka kita
harus melakukan setting tahun penilaian yaitu tahun 2016 dan mengisi data-data
yang diminta oleh aplikasi,
namun sebelum mengisi data pada aplikasi, yang terpenting adalah menyiapkan
data fisik terlebih dahulu sehingga bisa cepat dalam meng-entry data ke Aplikasi,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Tapin H. Saberi, S.Ag
mengaku bersyukur dengan adanya pembinaan tersebut, karena akan lebih
mempermudah proses pendataan. “Melalui Aplikasi e-Monitoring ini nantinya, data-data pada
KUA dapat tersaji dengan mudah dan cepat
untuk membangun basis data Ditjen Bimas Islam Kemenag RI,”ungkapnya. (Rep/Ft: Khair)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar