Rantau-Humas, Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag)
Kabupaten
Tapin DR.H.M.Quzwini,M.Ag menyerahkan
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
Penyuluh Agama Islam (PAI) Non
PNS. Selasa, (17/01/17).
Penyerahan SK
tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan di halaman kantor kemenag
kabupaten Tapin secara simbolis yang di wakili oleh H.Syahruddin dari PAI Non PNS dari Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapin Utara.
Pada
kesempatan tersebut Kepala Kementerian agama kabupaten Tapin memberikan ucapan
selamat kepada para PAI non PNS yang
telah lulus seleksi.“Semoga para PAI non PNS yang telah lulus seleksi bisa
menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam menghadapi penyakit yang ada
dimasyarakat,” katanya
Selanjutnya H.Quzwini menambahkan, Sekarang kita memiliki tantangan yang sangat besar,
yaitu maraknya penyakit masyarakat, tugas kita adalah memberantas itu semua. “Saya
minta kepada para penyuluh agar lebih berperan dalam
memberikan penyuluhan terhadap
penyakit masyarakat seperti narkoba ,judi dan penyakit masyarakat lainya. serta ikut bertanggung
jawab dalam mendukung program pemerintah,”. pintanya
Sementara itu H.Syahruddin mengatakan, akan
melaksanakan tugas dengan
penuh tanggung jawab dan dapat memberikan penyuluhan yang lebih baik bagi
masyarakat disekitarnya.
(Rep/Ft:Khair)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar