Rantau-Humas,
Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tapin
menggelar Pelatihan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di Kantor Kemenag
Tapin, Kamis (20/10/16)
Kegiatan
Pelatihan Simkah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kabupaten
Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag didampingi oleh kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H
Saberi,S.Ag.
Dalam
Samutannya Ka.Kankemenag Tapin berpesan kepada peserta, agar pelatihan Simkah ini
dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai sarana menambah ilmu pengetahuan
khususnya dalam bidang Informasi Teknologi, di mana nantinya dapat diterapkan
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Kantor Urusan Agama Kecamatan.
lebih jauh
Kankemenag juga menyampaikan, dengan Simkah ini akan memudahkan pekerjaan KUA
dalam menata administrasi kantor, pengelolaan data nikah serta efisiensi
pekerjaan.“Dalam menggali data harus sesuai dengan data yang sebenarnya, agar
nantinya tidak menimbulkan masalah,” ujarnya
sebelumnya,
Kasi Bimas Islam dalam laporannya mengharapkan, bahwa dengan bimbingan dan
pelatihan singkat ini dapat menambah pengetahuan tentang pengelolaan Simkah dan
mampu mengaplikasikan di KUA sehingga manajemen data pelayanan nikah bisa lebih
tertata dengan baik.”Pergunakanlah waktu yang singkat ini dengan baik untuk
menggali informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan Simkah,” harapnya
Dalam
kegiatan pelatihan Aplikasi Simkah tersebut diikuti oleh 20 peserta yang
terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Administrasi
Kantor Urusan Agama se Kabupaten Tapin. (Rep/Ft: Very)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar