Rantau-Humas, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten
Tapin mengadakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) di gedung Hammy Rantau. Kamis
(26/09/16) .
Kegiatan Pembinaan
Penyuluh Agama Islam tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin Dr. H.M.Quzwini,M.Ag.
Kepala Seksi (Kasi)
Bimas Islam H.Saberi,S.Ag yang juga sebagai ketua pelaksana dalam laporannya
mengatakan, kegiatan Pembinaan PAI tersebut diikuti oleh 36 Penyuluh Agama
Islam dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Tapin. Untuk materi yang disajikan, yaitu kebijakan
pemerintah tentang penyuluh agama yang disampaikan oleh Ka.Kankemenag Tapin
Dr.H.M.Quzwini,M.Ag, kemudian dilanjutkan materi kedua tentang Tugas dan Peran
Penyuluh Agama Islam dalam pembinaan Masyarakat oleh Kabid Penais Zakat dan
Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Dra.Hj.Nurmilati,Am,MAP.
Sementara itu,
Ka.Kankemenag Tapin dalam sambutannya mengharapkan, dengan dilaksanakanya
pembinan ini, bisa menambah informasi, pengetahuan serta wawasan, baik itu
tentang peran dan fungsi bagi penyuluh agama islam. “Penyuluh
Agama Islam dituntut mampu memberikan pembinaan dan bimbingan tentang agama
kepada masyarakat,” harapnya
Lebih jauh
Quzwini menuturkan, bahwa persoalan bangsa kita saat ini banyak sekali, seperti
terorisme, korupsi, narkoba, agama sempalan,serta lunturnya moral yang
dipengaruhi oleh budaya dan media. “secara tidak langsung para penyuluh agama
Islam dalam hal ini membantu pemerintah dalam rangka membangun persatuan dan
kesatuan bangsa melalui ajaran agama,“ujarnya
Pembukaan Pembinaan
Penyuluh Agama Islam tersebut di hadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha
(Kasubbag TU) Drs.H.M.Rasul Akbar,MM, serta seluruh pejabat di lingkungan
Kankemenag Kabupaten Tapin. (rep/ft:Very).